PPDB Online

Kabupaten Bangka Barat

Penerimaan Peserta Didik Baru

Tahun Ajaran /

Informasi Data Pelamar PPDB

STATISTIK PPDB TA SEBELUMNYA

STATISTIK PPDB TAHUN AJARAN

KUOTA SD

PENDAFTAR SD

KUOTA SMP

PENDAFTAR SMP

KUOTA SD

PENDAFTAR SD

KUOTA SMP

PENDAFTAR SMP

KUOTA SD

PENDAFTAR SD

KUOTA SMP

PENDAFTAR SMP

Informasi Data Pelamar PPDB

STATISTIK PPDB /

KUOTA SD

PENDAFTAR SD

KUOTA SMP

PENDAFTAR SMP

Helpdesk

HELPDESK PPDB

Alamat

Komp. Perkantoran Terpadu,
Pemkab. Bangka Barat, Pal 4

Jam Buka

Senin - Jum'at
08:00 AM - 16:00 PM

Ketentuan dan Persyaratan

Ketentuan dan Persyaratan

Ketentuan dan Persyaratan

Persyaratan calon peserta didik baru kelas 1 (satu) pada SD atau bentuk lain yang sederajat pada tanggal 1 juli tahun berjalan:

Telah berusia 7 (tujuh) tahun wajib diterima;

Telah berusia 6 (enam) tahun dapat diterima;

Telah berusia 5 (lima) tahun 6 bulan sampai dengan kurang dari 6 (enam) tahun, dapat dipertimbangkan atas rekomendasi tertulis dari psikolog profesional; dan

Dalam hal tidak ada psikolog profesional sebagaimana dimaksud pada butir c, rekomendasi psikolog dapat dilakukan oleh dewan guru sekolah yang bersangkutan sampai dengan batas daya tampungnya terpenuhi sesuai standar pelayanan minimal pendidikan dasar;

Persyaratan calon peserta didik baru kelas 7 (tujuh) SMP atau bentuk lain yang sederajat pada tanggal 1 Juli tahun berjalan:

Telah lulus dan memiliki ijazah/STTB SD atau bentuk lain yang sederajat;

Berusia paling tinggi 15 (lima belas) tahun per 1 Juli Tahun Berjalan;